Saat ini kamu mungkin memiliki pertanyaan dalam benakmu, apakah casino online sebenarnya membayar pajak pada negara. Pertanyaan satu ini memang memerlukan penjelasan yang cukup panjang.
Hal tersebut dikarenakan persoalan casino online ini memiliki yurisdiksi yang berbeda-beda di tiap negara. Untuk di Indonesia sendiri, berikut penjelasan lengkap yang diharapkan bisa menjawab pertanyaan tersebut.
Potensi Pajak dari Casino Online
Apakah kamu ingat beberapa waktu lalu Indonesia sempat dihebohkan dengan peraturan pendaftaran PSE pada Kominfo? Saat itu, ada dugaan bahwa beberapa situs judi online terdaftar PSE Kominfo yang akhirnya memancing berbagai reaksi masyarakat.
Terlepas dari reaksi negatif, ternyata ada beberapa tokoh yang mengakui bahwa potensi pajak dari casino online ini cukup besar dan dapat menguntungkan bagi negara.
Dilansir dari CNBC, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa situs judi online ini berpeluang memberikan pajak bagi pemerintah, baik dari transaksi di dalamnya maupun kegiatan operasional perusahaannya.
Yustinus juga menambahkan bahwa hal ini dapat dicek kembali regulasinya. Apabila memang sesuai dan memenuhi syarat, maka casino online bisa dijadikan sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak).
Ia melihat bahwa sumber pajak penghasilan (PPh) dari manapun bisa dikategorikan sebagai objek pajak. Belum lagi pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi yang terjadi di platform casino online. Pada akhirnya, Yustinus juga berpendapat bahwa tentu hal ini harus dipertimbangkan kembali terutama kaitannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Akan tetapi, pernyataan ini memang dibantah oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate yang mengungkapkan bahwa tidak ada ruang bagi judi online di Indonesia.
Pemungutan Pajak Casino Online di Negara Lain
Apakah casino online di negara lain juga tidak membayar pajak?
Di negara-negara yang melegalkan judi online, tentu mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk membayar pajak. Hal tersebut dikarenakan semua transaksi yang ada di dalam situs termasuk ke dalam objek pajak.
Tidak terkecuali kemenangan yang diraih oleh pemain. Jadi, apabila kamu tinggal di Amerika Serikat di mana judi online dilegalkan, kamu harus membayar pajak pada negara atau IRS (The Internal Revenue Service) atas keuntungan yang diperoleh dari situs yang kamu pilih.
Akan tetapi, regulasi ini hanya berlaku pada situs-situs yang telah memiliki lisensi saja. Bagi yang tidak, ada kemungkinan bahwa situs tersebut tergolong ilegal dan justru akan diburu oleh pihak berwenang di negara terkait.
Kesimpulan Status Pajak Casino Online
Jadi, kesimpulan yang dapat diambil dari pertanyaan apakah casino online membayar pajak atau tidak, adalah tergantung pada regulasi di negara masing-masing.
Di Indonesia sendiri, karena judi online masih dilarang, kemungkinan besar perusahaan casino online tidak membayar pajaknya pada negara karena mereka juga tidak terdaftar sebagai PKP, meskipun ada banyak sekali situs yang telah memiliki lisensi dari lembaga internasional seperti Curacao dan MGA.
Sedangkan di negara lain yang melegalkan judi online, sudah dipastikan perusahaan yang berlisensi diwajibkan membayar pajak, termasuk para pemain yang berhasil meraup keuntungan di sana.
Demikian pembahasan tentang apakah casino online membayar pajak pada negara. Semoga pertanyaan di benakmu kini sudah terjawab. Pada intinya, kamu tetap harus berhati-hati dalam memilih situs casino online, pastikan bahwa situsnya telah memperoleh lisensi yang terpercaya.
Meski hal tersebut nantinya berarti bahwa keuntunganmu dipotong pajak, namun kepatuhan pajak bisa jadi salah satu indikator keamanan bermain di sebuah situs judi online.
Apakah Anda menyukai artikel ini? Anda mungkin juga tertarik dengan Apa Lisensi yang Dibutuhkan Untuk Casino Online? – Cari tahu di Casino365.